BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria pengendara ojek online (ojol) berinisial FR dibegal penumpangnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi pembegalan di wilayah Taman Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, 21 Juni 2024.
Pelaku memesan melalui aplikasi dari titik penjemputan di Setu menuju ke wilayah Babelan.
Baca Juga: Polisi Kejar Gerombolan Remaja Pembawa Senjata Tajam di Jalan Veteran, 7 Orang Tertangkap
"Saya langsung mengambil orderan itu, karena memang tarifnya yang sangat besar yakni Rp 69 ribu," ungkap FR, Jumat, 28 Juni 2024.
Saat ingin mendekati titik tujuan, penumpang tersebut meminta untuk berhenti sejenak di sebuah warung dengan alasan ingin membeli rokok.
"Penumpang tersebut langsung merampas kendaraan saya dan langsung membawa kabur," ucap dia.
"Saya diberhentiin terus, bener-bener saya itu dibegal, dirampas, di tempat sepi," tambah FR.
Baca Juga: Remaja Pelaku Pembacokan Nanda Ditangkap, Beberapa Masih Dikejar Polisi
Setelah itu, korban kembali lagi ke warung tempat pelaku membeli rokok.
"Di warung itu kan ada CCTV dan jelas muka pelaku, habis itu saya langsung ke Polsek Babelan untuk membuat laporan kepolisian," demikian kata dia.***




