BEKASI.POJOKSATU.id - Sebuah percetakan yang berada di Jalan Ir. Juanda, RT 4 RW 10, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, digerebek Polisi pada Jumat, 6 September 2024.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, percetakan tersebut berkamuflase untuk mengelabui petugas kepolisian.
Ketua RT 4 Ahmad Kosim mengatakan penggerebekan pembuatan uang palsu tersebut dilakukan oleh mabes Polri.
Baca Juga: Mantan Anggota JI Diminta Serahkan Barang dan Senjata
Dirinya menjelaskan kalau percetakan Argo Tunggal tersebut sudah lama beroperasi di lingkungannya dan tidak mengetahui adanya pembuatan uang palsu.
"Itu percetakan memang seperti pada umumnya untuk mencetak undangan, ID card, surat Yasin, dan selama ini lingkungan tidak mengetahui adanya pembuatan uang palsu," ungkap Ahmad, kepada awak media, Senin, 9 September 2024.
Ahmad mengaku kalau penggerebekan pembuatan uang palsu yang dilakukan oleh Mabes Polri dilakukan jam 16.00 WIB.
"Saya merapat pas menjelang magrib saya datang dari pihak mabes polrinya sudah meninggal kan TKP," jelas dia.
Ahmad membeberkan, dari lokasi tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebesar Rp1,2 miliar dengan pecahan Rp 100 ribu, tinta pewarna uang, komputer, mesin cetak upal, dan CPU.
Baca Juga: Tawuran di Cabangbungin Telan Korban Jiwa
Ahmad menyebut dari lokasi kejadian pihak kepolisian meringkus 4 orang pelaku yang salah satunya merupakan pemilik percetakan berinisial T.
"Informasi yang saya dapat ada empat orang siapa siapanya saya tidak ikut melihat langsung, empat itu termasuk pemilik," kata dia.***




