BEKASI.POJOKSATU.id - Kepolisian berhasil meringkus pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang buruh harian berinisial S. Peristiwa itu terjadi di depan Perumahan Havana Mansion, Desa Kabelan, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 8 Mei 2025, sekitar pukul 21.15 WIB.

Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga mengatakan, pelaku ditangkap oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya keesokan paginya, Jumat, 9 Mei 2025.

“Pelaku sudah diamankan dan kasusnya saat ini ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Judika kepada awak media, Sabtu, Sabtu, 10 Mei 2025.

Menurut Judika, motif pelaku masih didalami. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RSUD Teluk Pucung mengenai seorang korban penganiayaan berat yang dirawat sekitar pukul 22.05 WIB.

Baca Juga: 5 Debt Collector Ditangkap Usai Rampas Mobil di Bekasi Timur

“Kami langsung ke rumah sakit untuk memeriksa kondisi korban yang saat itu sedang menjalani perawatan medis,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui meminta tolong kepada korban untuk diantar pulang. Korban yang tidak menaruh curiga lantas membonceng pelaku menggunakan sepeda motornya.

Namun setibanya di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba menyerang korban dari belakang menggunakan senjata tajam.

“Pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah leher korban, lalu menikam bagian perut sebelah kiri korban sebanyak dua kali,” ungkap Judika.

Akibat serangan itu, korban terjatuh dari sepeda motor sementara pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga: Mantap, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku 4 Begal Spesialis Wilayah Bekasi

Polisi yang menerima keterangan awal dari korban segera menuju lokasi kejadian untuk mencari saksi-saksi dan barang bukti yang mendukung penyelidikan.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku melakukan aksi kekerasan tersebut.***