BEKASI.POJOKSATU.id - Bimih seorang perempuan berusia 72 tahun ditemukan dalam tidak bernyawa di tokonya sendiri, Senin, 10 Februari 2025 dini hari.
Tokonya berada di pinggir jalan di Kampung Pulorengas, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
Saat ditemukan, kondisi mayat perempuan tua itu dalam kondisi terikat pada bagian tangan dan kaki.
Sunari, saksi mata, melihat 4 orang pria yang keluar dari toko kelontong milik korban.
Baca Juga: OTK Begal Pengamen di Bekasi, Melawan Saat Hendak Ditangkap Warga
Dia langsung meneriaki para pelaku. Keempat pelaku itu langsung kabur dengan 2 sepeda motor.
"Saya melihat ada orang keluar dari warung (toko kelontong korban). Saya kemudian berteriak karena masih banyak anak-anak di masjid," kata dia, Selasa, 11 Februari 2025.
Karena curiga, dirinya memanggil warga lain untuk mengeceknya ke bagian dalam.
"Pas di cek ke dalam, korban sudah meninggal dunia dalam keadaan terikat kaki dan tangannya itu posisinya di samping tangga," ucap dia.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Mengungkap Kejahatan Pelaku 2 Tahun Silam
Tidak lama kemudian, warga langsung melaporkan kepada polsek setempat.
Garis polisi dipasang di sekitar lokasi, sementara jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian. ***




