BEKASI.POJOKSATU.id - Anggi (13 tahun, bukan nama sebenarnya) akhirnya mengungkapkan perilaku keji ayah tirinya. Anak perempuan itu mendapat perlakuan tidak senonoh sejak kelas 4 SD.
Riki Susanto, pelaku yang juga ayah tirinya, melakukan perbuatan cabul itu di rumah tempat mereka tinggal bersama kakak dan ibunya juga, di Bumi Citra Asri, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kakak korban, C (24 tahun), mengatakan peristiwa itu terbongkar karena Anggi bercerita kepada temannya. Kata dia, Anggi memilih tidak bercerita kepada ibu kandungnya karena takut tidak dipercaya.
Baca Juga: Ayah Tiri di Cikarang Selatan Perkosa Anak Sejak SD, Terungkap Setelah Korban Curhat ke Teman
Cindy menerangkan, kasus pelecehan seksual yang dialami adiknya terjadi sejak sang adik duduk di kelas 4 SD hingga tahun 2025.
"Korban saat itu kelas 4 naik ke kelas 5 sampai terakhir itu tahun 2025," ungkap Cindy
Kasus pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Metro Bekasi dengan nomor surat Laporan LP/B/2327/VI/2025/SPKT / POLRES METRO BEKASI, pada 24 Juni 2025.***




