BEKASI.POJOKSATU.id - Aparat Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial Y (30 tahun) beserta barang bukti ganja yang telah dikemas.
“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah kami dalami, tim langsung bergerak melakukan penindakan,” ujar Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Indah Hartantiningrum, Selasa, 14 April 2026.
Baca Juga: Pemalakan Penjaga Warteg di Bekasi Selatan Viral, Polisi Buru Pelaku
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menemukan keterlibatan pelaku lain. Tim bergerak ke lokasi kedua di Citeureup, Kabupaten Bogor, dan berhasil menangkap tersangka berinisial R.
“Selanjutnya, kami melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan tersangka R di wilayah Citeureup,” lanjutnya.
Dari 2 lokasi tersebut, polisi menyita total barang bukti ganja seberat 33,6 kilogram yang ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari kardus hingga plastik siap edar.
“Total barang bukti yang berhasil kami amankan mencapai 33,6 kilogram ganja yang sudah dikemas dalam beberapa bentuk,” ungkap Indah.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran, seperti timbangan digital dan perlengkapan pengemasan.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Polsek Bekasi Utara Ungkap Kasus Pencurian Motor PCX, 5 Pelaku Ditangkap
“Kedua terduga pelaku dan seluruh barang bukti sudah kami bawa ke kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari peredaran ganja lintas wilayah. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta asal-usul barang dan jalur distribusinya.***




