BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Bantargebang meringkus 2 orang yang mengaku-aku sebagai wartawan, Kamis, 15 Agustus 2024.
Kedua pelaku membututi korban yang baru saja keluar dari hotel di bilangan Rawalumbu.
N, inisial korban, dibuntuti hingga ke rumah. Di sana menanyakan hal yang bersifat privasi kepada korban. Ujung-ujungnya, kedua pelaku meminta sejumlah uang.
"Membuat korban merasa tidak nyaman," ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang Aiptu Zainal, Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca Juga: Hasil Operasi Sepekan: Polisi Tangkap 8 Orang Pengedar Narkoba, Ada yang Pasarkan Narkoba Jenis Baru
Karena merasa sudah tidak beres, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantargebang dan juga ke Ketua RW hingga ketua Karang Taruna.
"Kita berhasil menangkap dua orang yang mengaku sebagai wartawan dan ingin memeras korban yang seorang wanita," jelas dia.
Hanya dua orang yang tertangkap, sementara pelaku lainnya melarikan diri.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Bentuk Tim Gabungan, Buru Pelaku Pecah Kaca di Galaxy
"Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai wartawan dan menanyakan hal-hal pribadi," demikian kata dia.***




