BEKASI.POJOKSATU.id – Polisi mengungkap modus komplotan perampok bersenjata tajam yang menyasar nasabah koperasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Enam pelaku yang telah diamankan diketahui memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, komplotan tersebut terlebih dahulu mengincar calon korban saat berada di bank.
Salah satu pelaku bertugas melakukan pengamatan atau menggambar calon korban ketika mengambil uang dalam jumlah tertentu di bank.
“Dari pelaku yang sudah kami amankan itu, ada yang berperan untuk menggambar di banknya. Jadi salah satu pelaku itu melakukan pengamatan di bank pada saat korban sedang mengambil sejumlah uang,” kata Aliyani, Selasa (11/8/2026).
Setelah korban keluar dari bank, pelaku lainnya langsung mengikuti kendaraan korban.
Pelaku yang bertugas sebagai pengikut kemudian memberikan informasi mengenai ciri-ciri korban dan situasi di lapangan kepada anggota komplotan lainnya.
“Kemudian, begitu keluar dari bank, korban diikuti. Melihat situasi dan kondisi di lapangan memungkinkan untuk dieksekusi oleh pelaku yang lainnya, maka pelaku yang lainnya melakukan eksekusi sebagai eksekutornya,” ujarnya.
Aliyani menjelaskan, keenam pelaku memiliki tugas masing-masing. Mulai dari mengamati korban di dalam bank, membuntuti korban hingga melakukan eksekusi.
“Jadi, keenam pelaku ini semuanya berbagi peran, dari mulai yang mengamati, kemudian yang mengikuti, sampai dengan eksekutornya sudah kami amankan semuanya,” tuturnya.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap dua pelaku.
Keduanya disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan petugas.
Baca Juga : Cekcok Saat Tagih Tunggakan, Debt Collector Pukul Warga dengan Kursi Besi di Bekasi
“Terhadap dua orang pelaku, karena keduanya melakukan perlawanan pada saat dilakukan penangkapan, maka kami melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka tersebut,” kata Iman.
Saat ini, seluruh pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut ternyata tidak hanya sekali menjalankan aksinya.
Mereka diketahui telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan modus serupa sebanyak tiga kali.
“Mereka sudah melakukan sebanyak tiga kali pencurian dengan kekerasan dengan modus yang sama di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, kemudian Jakarta Timur,” kata Aliyani.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran komplotan tersebut.***




