BEKASI.POJOKSATU.id -  Polisi masih memburu dua pelaku perampokan yang menyasar seorang pegawai koperasi simpan pinjam di Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Perampokan tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban menjadi sasaran pelaku setelah mengambil uang tunai sebesar Rp30 juta dari sebuah bank.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka pada bagian tangan ketika berusaha mempertahankan tas yang berisi uang tunai tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.

"Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku serta memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh," kata Aliyani, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Intimidasi dalam Penanganan Kasus Curanmor di Bekasi

Menurut Aliyani, penyelidikan dilakukan secara bersama oleh Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat. Petugas masih berupaya mengidentifikasi kedua pelaku yang terlibat dalam perampokan tersebut.

Hingga kini, korban belum membuat laporan resmi karena masih menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.

"Korban belum membuat laporan karena masih perawatan, namun kami dari Polsek sudah turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Selain memeriksa lokasi kejadian, polisi terus mengumpulkan keterangan serta barang bukti yang diharapkan dapat membantu mengungkap identitas dan keberadaan kedua pelaku.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Intimidasi dalam Penanganan Kasus Curanmor di Bekasi

Penyidik juga masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi perampokan yang menyebabkan korban kehilangan uang Rp30 juta sekaligus mengalami luka pada bagian tangan.