BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya menangkap banyak orang dalam penggerebekan arena sabung ayam di Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu, 21 Juni 2024.
Polisi berpakaian preman datang diam-diam ke Gang Abraham yang berada di Kelurahan Jatimekar.
Kehadiran mereka sama sekali tidak disadari ratusan orang yang berada di sana.
Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Jatiasih Digerebek Aparat, Semua Orang Kocar-Kacir
Kanit 2 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan sekitar 70 orang ditangkap meliputi peserta, pengelola dan juga penonton.
"Nanti masih kami hitung dan kami interogasi karena masih bercampur baik penyelenggara, yang ikut bermain, dan yang menonton," ungkap Bara, Senin, 22 Juli 2024.
Praktik judi sabung ayam di wilayah tersebut sudah berlangsung selama satu hingga dua bulan lamanya.
Baca Juga: Polsek Tambun Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi Online
"Jadi ini modusnya memang sabung ayam itu diselenggarakan sama panitia. Nah ,kemudian taruhan yang dilakukan oleh para penonton ini antara penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tutur dia.
Semua orang yang ditangkap dibawa ke Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.***




