BEKASI.POJOKSATU.id – Polisi masih mendalami dugaan intimidasi yang dilaporkan dalam penanganan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Meski sepeda motor milik korban telah ditemukan, seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan intimidasi saat korban mencari pelaku, masih dalam proses penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Satria AKP Isack Erixon menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika sepeda motor Honda Beat milik korban dicuri di kawasan pinggir Kali, tepatnya di depan Pergudangan Logos, Kecamatan Medan Satria, pada Selasa (28/7/2026) malam.
Keesokan harinya, korban bersama ibu, adik perempuan, serta seorang rekannya berupaya menelusuri pelaku dengan mencari rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil rekaman tersebut, korban mengaku mengenali sosok yang diduga sebagai pelaku karena bekerja di tempat yang sama.
"Korban merasa mengenali terduga pelaku dari rekaman CCTV karena mereka bekerja di tempat yang sama," ujar Isack, Rabu 5 Agustus 2026.
Berbekal informasi itu, pada Kamis (30/7/2026), korban bersama keluarganya mendatangi tempat kos terduga pelaku untuk meminta klarifikasi.
Namun, terduga pelaku membantah tuduhan tersebut dan kemudian menghubungi seorang rekannya.
Menurut Isack, rekan terduga pelaku menyarankan agar persoalan diselesaikan secara baik-baik di rumah Ketua RT setempat.
Namun, kata Isack bahwa situasi justru memanas dalam perjalanan hingga tiba di rumah Ketua RT.
"Sampai di rumah Pak RT pun masih terjadi keributan. Dari situ ada yang menghubungi Bhabinkamtibmas dan anggota piket Polsek Medan Satria sehingga anggota langsung mendatangi lokasi," kata Isack.
Baca Juga : Polres Metro Bekasi Sita 100 Butir Tramadol, Seorang Pria Diamankan di Cikarang Utara
Sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi, terduga pelaku diduga telah melarikan diri.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan anggapan dari pihak korban bahwa Ketua RT bersama warga sengaja membiarkan atau melepaskan terduga pelaku.
Akan tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyatakan Ketua RT justru berupaya meredakan keributan dan meminta bantuan kepolisian.
"Ketua RT berupaya melerai dan meminta bantuan polisi. Jadi bukan membiarkan pelaku kabur," jelas Isack.
Dalam proses penyelidikan, polisi kemudian menemukan sepeda motor Honda Beat milik korban di rumah mertua terduga pelaku kedua. Kendaraan tersebut selanjutnya dikembalikan kepada pemiliknya.
Isack mengungkapkan, pelaku menggunakan modus dengan mematahkan setang sepeda motor sebelum membawa kendaraan tersebut menggunakan cara disetut ke lokasi penyimpanan.
"Modusnya motor dipatahkan setangnya, kemudian dibawa dengan cara disetut oleh terduga pelaku kedua sebelum disimpan di rumah mertuanya," ungkapnya.
Meski barang bukti telah ditemukan, polisi memastikan penyelidikan belum selesai. Aparat masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan intimidasi yang dilaporkan korban, sekaligus memburu para terduga pelaku yang belum diamankan.
"Seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami, termasuk dugaan intimidasi yang disampaikan oleh pihak korban," tegas Isack.***




