BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota tengah memburu seorang pria yang melakukan penganiyaan terhadap kurir paket.

Diketahui bahwa penganiayan tersebut berawal, saat kurir paket menagih pembayaran Cash On Delivery (COD) sebesar Rp 30 ribu.

Kejadian tersebut terjadi di wilayah Harapan Jaya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Jumat 26 September 2025.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menjelaskan, korban sudah membuat laporan secara resmi dan dilakukan visum.

Baca Juga : Tak Mau Bayar Paket Cash On Delivery, Kurir Paket Dianiaya Konsumennya

"Korban sendiri sudah kami terima laporannya dan dimintai keterangannya. Saat ini kami tengah memburu pelaku," jelas Braiel, kepada Pojokbekasi, Senin 29 September 2025.

Braiel menyebut cekcok antara korban dan pelaku terjadi karena Kece meminta pembayaran COD dilakukan melalui transfer.

"Setibanya di rumah pelaku, pelaku meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank. Namun korban menolak dengan alasan pengalaman sebelumnya, di mana pelaku sering terlambat melakukan pembayaran via transfer dan harus ditagih terlebih dahulu. Oleh sebab itu korban menawarkan pembayaran menggunakan Qris," ucap Braiel.

Baca Juga : Wali Kota Bekasi Akui Jalan Raya Kalimalang Salah Satu Tempat Favorit Untuk Melakukan Aksi Balap Liar

Braiel mengatakan tangan kanan korban mengalami luka akibat menangkis ayunan parang pelaku.

"Pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan berusaha mengayunkan ke arah perut korban. Namun korban secara refleks menangkis dengan tangan kanan, sehingga mengakibatkan luka pada tangan kanan korban," pungkas dia.***