BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol).

Aksi pelecehan seksual terjadi di Jalan Mawar Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Jozie Oroh, menyebutkan, bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang dialami seorang wanita berusia 32 tahun ini.

"Dari berita yang viral, kami akan melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan tersebut," ujar Audy, saat dihubungi bekasi.pojoksatu.id, Rabu, 16 Oktober 2024.

Baca Juga: Waspada Oknum Beratribut Ojol Pelaku Begal Payudara Masih Berkeliaran

Audy mengatakan, korban sampai saat ini belum membuat laporan kepolisian. Untuk itu, korban diharapkan segera melakukan laporan kepolisian.

"Laporan yang dilakukan oleh korban, agar nantinya kita bisa mengamankan pelaku pelecehan seksual tersebut," tegas dia.

Diketahui bahwa seorang wanita muda berinisial A, menjadi korban pelecehan seksual saat korban berjalan sendirian sepulang dari minimarket.

Korban yang sedang berjalan tersebut tiba-tiba dipegang dadanya oleh pengemudi ojek online yang sedang melintas. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi. ***