BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi meringkus 6 orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di dua wilayah di Cikarang.
Wilayah pertama di bilangan Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara. Di situ anggota Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota meringkus 4 orang remaja.
Lalu di bilangan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, polisi menangkap 2 remaja.
Baca Juga: Identitas Pelaku yang Sebabkan Kematian Sandy Permana Sudah Dikantongi, Polisi Sedang Kejar
Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, Iptu Hendry Haryo, meyakini keenam remaja itu akan tawuran. Karena, mereka membawa senjata tajam.
"Kami akan menelusuri senjata tajam yang digunakan tersebut didapatkan dari mana," jelas dia.
Dia berharap ke depan tercipta budaya damai dan penghormatan terhadap perbedaan.
Baca Juga: Sopir Angkot K11 Demo Protes Pelanggaran Rute Biskita di Bekasi
"Yang dapat membantu mengurangi angka tawuran dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi mendatang," kata dia.
Keenam remaja itu dibawa ke Polres Metro Bekas untuk proses lebih lanjut. Senjata tajam yang menyertai mereka disita.***




