BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H berusia 30 tahun, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan paruh baya berinisial TS berusia 57 tahun.

Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di rumah korban, yang berada di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Senin, 14 Oktober 2024.

"Untuk tersangka sudah diamankan Polres Metro Bekasi kemarin. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bekasi Kota Kompol Audy Joize Oroh, Kamis, 17 Oktober 2024.

Baca Juga: Warga 57 Tahun asal Bekasi Selatan Jadi Korban Pemerkosaan

Selain melakukan aksi bejat, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga mengalami luka dan trauma.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dan kita melakukan pemeriksaan modus yang dilakukan oleh pelaku," kata Audy. ***