BEKASI.POJOKSATU.id - Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami penyebab kematian terapis spa berinisial SM (23 tahun) yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya. Dari hasil pemeriksaan awal, aparat memastikan tidak ada indikasi kekerasan pada tubuh korban.
Informasi yang dihimpun jurnalis bekasi.pojoksatu.id menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa, 7 Januari 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kosnya.
Baca Juga: Kematian Terapis Spa di Bekasi Selatan Diselidiki Polisi
"Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban,” kata Braiel kepada awak media, Kamis, 8 Januari 2026.
Untuk memastikan secara pasti penyebab kematian terapis spa tersebut, pihak kepolisian membawa jenazah ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses autopsiml.
“Autopsi dilakukan atas persetujuan pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian,” jelasnya.
Braiel menambahkan, saat ini proses autopsi masih berlangsung di RS Polri Kramat Jati. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis tersebut sebagai dasar penentuan penyebab kematian terapis spa.




