BEKASI.POJOKSATU.ID - Kasus penemuan jasad di dalam freezer yang sempat menghebohkan warga Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, mulai menemukan perkembangan. Aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Tim Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan DS alias ANS. Keduanya kini telah berada dalam penanganan pihak kepolisian.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Menghilang Tanpa Jejak, 2 Karyawan Ayam Geprek Diduga Terlibat Mutilasi

“Iya benar, alhamdulillah dua orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 30 Maret 2026.

Meski demikian, polisi belum membeberkan secara detail terkait kronologi penangkapan maupun peran masing-masing tersangka. Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut di lapangan. Sabar ya, nanti akan kita sampaikan rilis lengkapnya,” tambahnya.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan temuan mayat di dalam freezer yang berada di sebuah kios ayam goreng. Korban diketahui bernama Abdul Hamid dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Baca Juga: Diduga Dibunuh dan Dimutilasi, Penjaga Ruko Bekasi Ditemukan dalam Freezer

Korban diduga menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi, dengan kondisi tubuh yang sudah tidak utuh karena bagian tangan dan kaki hilang. Kasus ini terungkap saat pemilik ruko kembali dari mudik ke Cilacap dan mendapati kondisi mencurigakan di tempat usahanya pada Sabtu pagi.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh motif dan latar belakang kasus tersebut.***