BEKASI.POJOKSATU.ID - Aparat kepolisian dari Polsek Bekasi Selatan menangkap 5 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Selasa, 17 Maret 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di kawasan Nurul Anwar, Perwira, Bekasi Utara, setelah polisi menerima informasi terkait rencana aksi tawuran.
Kapolsek Bekasi Utara, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa para remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan.
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya para remaja yang ingin melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi Utara," ujar Tono saat dikonfirmasi, Selasa, 17 Maret 2026.
Baca Juga: Dua Emak-Emak Curi Emas di Pasar Bantargebang, Aksi Terekam CCTV
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para remaja yang diduga akan terlibat bentrokan.
"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan 5 orang remaja yang disinyalir ingin melakukan aksi tawuran," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tersebut.
"Beberapa sajam dari tangan remaja berhasil diamankan, kini para remaja dan juga barang bukti berada di Polsek Bekasi Utara untuk ditindaklanjuti," pungkas dia.***




