BEKASI.POJOKSATU.id - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan terhadap seorang pedagang nanas di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Keduanya diketahui merupakan anggota dari sebuah organisasi masyarakat (ormas).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, membenarkan penangkapan tersebut.
"Sudah kami tangkap dua orang," kata Kusumo saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Namun, Kusumo belum dapat memastikan apakah mereka sebelumnya pernah melakukan aksi serupa terhadap pedagang lain.
Baca Juga: Polisi Bekuk Tiga Pelaku Penipuan Lowongan Pekerjaan
"Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua orang tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, aksi pemalakan ini sempat viral setelah terekam CCTV. Salah satu pelaku bahkan membawa senjata tajam jenis golok untuk mengintimidasi korban yang menolak memberikan dagangannya secara cuma-cuma. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bantargebang dan berharap pelaku segera ditindak tegas.
Baca Juga: Pedagang Nanas di Mustikajaya Diintimidasi Pria Bersenjata, Mengaku Anggota Ormas
Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam upaya kepolisian memberantas praktik premanisme yang kerap meresahkan pedagang kecil di wilayah Bekasi.




