BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Utara dan juga Polres Metro Bekasi kota terus melakukan penyelidikan kasus pembunuhan seorang bocah berinisial AAMS yang masih berusia 5 tahun.
Korban ditemukan di sebuah rumah di Cluster Burgundy, Blok RAA 9, Summarecon Bekasi, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis, 7 Maret 2024, siang.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yuliati mengatakan kasus pembunuhan tersebut terungkap pada saat teman ayah korban yang berjenis kelamin perempuan diminta untuk mengecek rumahnya.
Baca Juga: Anak 5 Tahun Tewas Mengenaskan di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Diduga Dihabisi Seseorang
Akan tetapi, kata Yuliati, saat berada di rumah tersebut tidak diperbolehkan masuk oleh penghuni yang berada di dalamnya.
"Dia memaksa untuk masuk, dan melihat ibu korban dengan kondisi penuh dengan darah. Kemudian saksi langsung berlari untuk meminta bantuan kepada security setempat," ungkap Yuliati, Kamis 7 Maret 2024.
Dirinya mengatakan pada saat itu juga pihak security perumahan juga untuk mencoba masuk akan tetapi penghuni rumah juga melarangnya.
Baca Juga: Ada 20 Tusukan di Tubuh Bocah Malang Berusia 5 Tahun
Kemudian, pihak security langsung melaporkan ke manajemen Summarecon Bekasi dan Polsek Bekasi Utara.
"Begitu kumpul di sana, telepon ke bhabin, bhabin telepon ke saya, saya langsung ke TKP, saya amankan tersangka ke polsek. Saya tidak tahu tersangka di antara 3 itu. Semuanya perempuan dari ibunya, saudara suaminya dengan kepercayaan suaminya," ucap dia.
Di tubuh korban ditemukan sebanyak 20 tusukan di bagian dada. Korban diduga ditusuk menggunakan pisau dapur.
"Begitu di sana kita olah TKL. Ini masih belum jelas antara 18 atau 20 tusukan. Barbuk hanya pisau saja. Pisau sempat dicuci. Pisau dapur," demikian kata dia.***




