BEKASI.POJOKSATU.id - Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tidak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tetapi juga menguak temuan mengejutkan berupa senjata api rakitan hingga puluhan butir peluru.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa, 19 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pria berinisial B, U, dan J yang diduga terlibat dalam aksi tersebut dengan peran berbeda.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, aparat tidak hanya mengungkap dugaan jaringan curanmor, tetapi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan enam butir peluru di dalamnya. Senjata tersebut diduga milik salah satu pelaku dan ditemukan setelah dilakukan penelusuran lanjutan di lapangan.

Baca Juga: Residivis Spesialis Pencuri HP di Kontrakan Cikarang Pusat Dibekuk Polisi

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti lain yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan. Di antaranya puluhan peluru berbagai jenis, kunci letter T, alat pembobol kendaraan, hingga senjata tajam seperti pisau belati dan sangkur. Dua unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara juga turut diamankan.

Adapun barang bukti yang disita meliputi satu senjata api rakitan, enam butir peluru aktif dalam senjata, 12 peluru karet, belasan peluru berbagai ukuran, dua kunci letter T, alat perusak kunci kendaraan, satu pisau belati, satu sangkur, serta dua sepeda motor.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus menelusuri kemungkinan tindak pidana lain yang berkaitan.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap 2 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Pelaku Diringkus

“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk keterkaitan antarperkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan kepemilikan ilegal senjata api dan amunisi.

Pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa segala bentuk kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.***