BEKASI.POJOKSATU.id - Sebanyak 1.065,95 gram sabu-sabu berhasil dimusnahkan oleh Polres Metro Bekasi Kota pada Kamis, 12 Desember 2024.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Farlin L. Toruan.

AKBP Farlin L. Toruan, menjelaskan, pemusnahan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

"Pemusnahan sabu ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi Kota dalam pemberantasan narkoba, serta mendukung program pemerintah untuk menciptakan Indonesia, khususnya Kota Bekasi, bebas narkoba," ungkap Farlin, dari keterangan tertulisnya Jumat, 13 Desember 2024.

Baca Juga: Dinasti Pengedar Narkoba di Tambun, Sekali Edar Upahnya Rp10 Juta

Farlin berjanji akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Bekasi.

Akan tetapi, dirinya tidak menyebutkan secara detail berapa pelaku yang berhasil diamankan dari barang bukti tersebut.

"Ini merupakan wujud nyata kami dari jajaran Satnarkoba untuk memberantas peredaran narkoba," tegas dia. 

Pemusnahan ini juga disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pengacara, serta perwakilan dari Puslabfor Mabes Polri yang melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut positif mengandung sabu. ***