BEKASI.POJOKSATU.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pria yang terlibat dalam peredaran tembakau sintetis. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Muarabakti dan Kedung Pengawas, pada Jumat, 31 Oktober dan Sabtu, 1 November 2025.

Iptu Murtopo Hadi dari Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah Muarabakti.

“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan satu pelaku beserta dua bungkus plastik berisi tembakau sintetis,” ujar Murtopo, Selasa, 11 November 2025.

Baca Juga: Pria di Bekasi Timur Nyaris Jadi Korban Perampokan Usai Tarik Uang di Bank

Selanjutnya, petugas mendapatkan informasi tambahan mengenai sebuah rumah di Kedung Pengawas yang diduga digunakan sebagai tempat produksi tembakau sintetis. Tim kepolisian pun langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggerebekan.

“Di lokasi tersebut, kami menemukan dua pelaku lainnya bersama sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan ratusan gram tembakau sintetis, cairan kimia chloroform, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, mixer, serta sejumlah barang lain seperti telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Baca Juga: Pria di Cikarang Pusat Nekat Tusuk Pemuda Pakai Obeng, Pelaku Dikejar dan Dihajar Warga

“Bahan baku diperoleh melalui transaksi daring dengan sistem tempel, sehingga para pelaku tidak mengenal pemasok utama,” tambah Murtopo.

Kini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.***