BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Cikarang Selatan dengan mengamankan seorang pria berinisial DAM (26 tahun), warga Kecamatan Cikarang Barat.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba di pinggir Jalan Raya Meranti 2 setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi,” ujar Sumarni, Senin, 16 Februari 2026.
Baca Juga: Perampokan SPBU di Rawalumbu, Polisi Olah TKP
Dalam penangkapan itu, petugas menyita 21 paket kecil dan satu paket besar sabu dari tangan pelaku. Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua telepon genggam, satu dompet, satu kunci sepeda motor, serta tas selempang yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine dan pengembangan penyidikan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Bekasi. Sumarni menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar melalui kantor polisi terdekat maupun kanal pengaduan resmi, termasuk layanan Curhat Langsung ke Bunda Kapolres (CLBK).




