BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Bekasi Utara beserta Polda Metro Jaya meringkus pelaku penyiraman air keras yang menimpa seorang wanita bernama Farah Rizka Husnul (20 tahun).
Penyiraman air keras terjadi di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Sabtu, 7 Desember 2024 malam.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan, menerangkan pelaku kenal dengan korban.
"Alhamdulillah sudah berhasil diamankan semalam di wilayah Cibinong," ungkap Yus, kepada bekasi.pojoksatu.id, Jumat, 13 Desember 2024.
Baca Juga: Seorang Wanita di Telukpucung Bekasi Disiram Air Keras, Diduga Karena Cinta Segitiga
Pelaku berinisial J berusia 25 tahun. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan juga motif pelaku melakukan aksi penyiraman air keras.
"Ditangkap di Cibinong, gabungan Polda sama Polsek. Sekarang orangnya (pelaku) di Polda," jelas dia. ***




