BEKASI.POJOKSATU.id - Unit Reserse Narkoba Polsek Bekasi Utara mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras ilegal di wilayah Kota Bekasi. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto menjelaskan kasus pertama terungkap pada 13 Agustus 2026 di Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial HI (25 tahun).

Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain berupa botol, alat suntik, dan selang plastik yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan zat tersebut.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 15 Agustus 2026, polisi kembali mengungkap dugaan peredaran obat keras golongan G di kawasan Kampung Pintu Air, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.

Baca Juga: Rumah di Bekasi Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis, Polisi Sita 441 Gram

"Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (55 tahun) bersama barang bukti sebanyak 600 butir obat. Rinciannya terdiri atas 400 butir yang diduga merupakan tramadol dan 200 butir yang diduga alprazolam. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut," tutur dia dalam keterangan resmi, Senin, 17 Agustus 2026.

Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Bekasi Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti yang disita serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.

"Polsek Bekasi Utara mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan maupun memperjualbelikan narkotika dan obat keras tanpa izin. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran barang terlarang di lingkungan sekitar," ucap dia.

Baca Juga: Polsek Cabangbungin Ungkap Kasus Pengeroyokan di Resepsi Pernikahan, Dua Pelaku Diamankan

Polsek Bekasi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras ilegal guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bekasi.