BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Cibarusah sudah menangkap S (44 tahun), orang yang diduga menjadi pelaku yang mengakibatkan nyawa seorang penagih utang bernama Sri Pujiyanti (22 tahun) meninggal dunia, Selasa, 4 Februari 2025.

Sri ditemukan tidak bernyawa di kamar rumah S di Kampung Cikoronjo, RT 1 RW 5, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Penemuan Sri diawali oleh kecurigaan kepala cabang tempat korban bekerja yang lost contact. Dia mengetahui bahwa Sri saat itu sedang menjalankan tugasnya menagih utang.

Baca Juga: Nyawa Penagih Utang di Bekasi Melayang di Tangan Nasabah, Atasan Curiga Karena Lost Contact

Atasan Sri lantas mengontak Ketua RT 1 RW 5, Misan, dan pada akhirnya secara bersama-sama mereka mendatangi rumah S pada Selasa dini hari.

"Pas saya geledahin saya temuin spring bed sama bantal di pinggir tembok. Saya buka ternyata ada korban sudah tak sadarkan diri posisi tengkurap," demikian kata Misan.

Berdasarkan informasi bekasi.pojoksatu.id, besok polisi akan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan ini.***