BEKASI.POJOKSATU.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan serta percobaan pencurian sepeda motor di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, pada Jumat sore, 22 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimmas Adhit Putranto, bersama jajaran Unit Reskrim di bawah koordinasi AKP Engkus Kusnadi, setelah menerima laporan adanya aksi pencurian di area kontrakan Gang Kenanga.
Peristiwa bermula sekitar pukul 15.20 WIB saat korban memarkirkan sepeda motornya di depan kontrakan. Tak lama kemudian, korban curiga setelah melihat lampu kendaraan menyala dan mendengar suara mesin, yang menandakan motornya diduga sedang dibawa pelaku.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Perketat Patroli Malam, Pelaku Kejahatan Jalanan Diincar
"Korban kemudian melakukan pengejaran sambil berteriak meminta bantuan warga. Respons cepat masyarakat sekitar turut membantu hingga tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian sebelum dibawa ke Mapolsek Cikarang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia dalam keterangan, Senin, 25 Mei 2026.
Dari hasil penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua lembar STNK, serta satu unit telepon genggam yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
"Saat ini, kasus masih dalam proses pengembangan guna mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam tindak kejahatan lain," kata dia.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, termasuk memastikan parkir di tempat aman dan menggunakan pengaman tambahan," sambung dia.***




