CIKARANG, POJOKSATU.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi bergerak cepat membekuk seorang tersangka perampokan di Kampung Kaliulu, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Insiden tersebut berlangsung pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban ditemukan warga dalam kondisi menderita luka berat di bagian wajah hingga bersimbah darah sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan peristiwa tersebut, tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ahmad Surbakti langsung menggelar olah TKP dan penyisiran. Petugas akhirnya berhasil meringkus terduga pelaku berinisial AS alias A alias K (26 tahun) pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario, empat bilah pisau, meja belajar anak, setrika, kantong plastik, serta uang tunai sebesar Rp9 juta.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa, mengapresiasi kinerja jajarannya yang responsif dan terukur dalam menindaklanjuti laporan kejahatan jalanan.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam melakukan penyelidikan secara cepat dan terukur,” ujar Kompol Noach.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.




