BEKASI.POJOKSATU.id - Firman, 35 tahun, pelaku pembunuhan terhadap adiknya sendiri, Dewi, 25 tahun, sudah ditangkap Polsek Cikarang Utara tak lama setelah kejadian, Kamis, 19 Oktober 2023, pagi.
Meski demikian, polisi masih kesulitan menggali keterangan pelaku karena sejumlah faktor.
"Pelaku masih agak linglung dan belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono, Kamis, 19 Oktober.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan di Cikarang: Nyawa Adik Dihabisi Sang Kakak
Karena itu, dia belum dapat memberi keterangan lebih jauh kepada wartawan.
"Belum diketahui untuk motifnya sendiri, kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi-saksi di lokasi kejadian," tutup dia.
Di tubuh Dewi, korban, ada hingga 30 luka tusukan di sekujur tubuh. Polsek Cikarang masih menyelidiki kasus ini.
Nyawa perempuan malang itu dihabisi di kediaman mereka berdua, di Kampung Pilar, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.***




