BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) terkait dugaan pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dialami seorang perempuan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Cikarang Utara yang dipimpin Kanit Binmas Iptu Bondan bersama anggota piket fungsi dan tim Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Perum Central Park Cikarang, Desa Karangraharja.
Dari hasil pengecekan awal di lapangan, petugas kemudian mengamankan korban dan terlapor guna dimintai keterangan lebih lanjut. Korban diketahui bekerja sebagai karyawan di salah satu showroom sepeda motor, sedangkan terlapor diduga merupakan pemilik usaha tempat korban bekerja.
Baca Juga: Revitalisasi Pasar Baru Cikarang Ditarget Mulai 2027
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, dugaan peristiwa tersebut terjadi usai korban dan terlapor menjalankan aktivitas pekerjaan di wilayah Cikarang Selatan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan pengaduan CLBK Polres Metro Bekasi hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, korban dan terlapor selanjutnya dibawa ke Polres Metro Bekasi. Penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, akan ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Polres Metro Bekasi siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Kapolres.
Polres Metro Bekasi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 maupun kanal CLBK (Curhat Langsung Bunda Kapolres) di nomor WhatsApp 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik guna mengungkap secara jelas kronologi dan fakta-fakta yang terjadi.***




