BEKASI.POJOKSATU.id - Kedungwaringin berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis atau sinte dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu dini hari, 17 Mei 2026.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Janson Marbun bersama personel Briptu Syahrul Gunawan dan Bripda Bima R setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di kawasan Jalan Raya Bojong Sari, Desa Bojongsari.
Berdasarkan informasi warga, lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan tembakau sintetis. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan patroli dan observasi di sekitar lokasi.
Saat penyelidikan berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB, polisi mencurigai seorang pria yang sedang berada di atas sepeda motor di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut diketahui berinisial MHP (24 tahun), warga Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi barang yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang disimpan di dalam dasbor sepeda motor Honda Scoopy merah milik pelaku," tutur Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni, Senin, 18 Mei 2026.
Baca Juga: Bejat! Ayah Kandung di Tambun Selatan Tega Cabuli Anaknya Berulang Kali Berdalih 'Edukasi Seksual'
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami juga akan melakukan pengembangan kasus serta uji laboratorium terhadap barang bukti guna memastikan kandungan zat yang ditemukan," kata Sumarni.
Dalam penanganan perkara tersebut, petugas telah melakukan sejumlah langkah kepolisian mulai dari mengamankan pelaku dan barang bukti, meminta keterangan saksi, membuat laporan polisi model A, hingga melaksanakan gelar perkara.
Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Perempuan di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan di Cikarang Barat, 2 Orang Ditangkap 1 Masih Buron
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.***




