BEKASI.POJOKSATU.id - Polsek Serang Baru mengamankan lima pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan diduga hendak terlibat tawuran, Sabtu malam, 18 Oktober 2025.
Penangkapan berawal dari informasi warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja berkumpul secara mencurigakan di wilayah hukum Serang Baru. Tim Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) segera bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah pelajar yang telah menyiapkan celurit.
Tanpa perlawanan, kelima remaja berikut barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Serang Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma P. Sitompul menegaskan bahwa aksi tawuran bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa risiko fatal.
Baca Juga: Polisi Ringkus Satu Pelaku Penikaman Office Boy Di Cikarang
“Risiko daripada tawuran adalah yang pertama masuk rumah sakit, kedua masuk penjara, dan bahkan yang lebih fatalnya yakni meninggal dunia,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi kunci mencegah remaja terjerumus ke perilaku negatif yang merugikan masa depan.
AKP Hotma menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas guna memutus mata rantai aksi tawuran di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.***




