BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang pria bernama Fendy (41 tahun) menjadi korban pengeroyokan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah restoran di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Oktober 2025, menjelang tengah malam.
Fendy menjelaskan, kejadian bermula saat ia mengantar pulang beberapa rekannya ke depan restoran. Dalam momen itu, ia merasa diperhatikan oleh seorang pria yang belakangan disebut sebagai sopir dari pihak terduga pelaku.
Ketika Fendy kembali masuk ke dalam, sopir tersebut juga masuk ke area restoran dan kembali menatapnya berkali-kali.
Merasa tidak nyaman, Fendy kemudian mencoba menanyakan maksud sopir itu kepada atasannya, yang disebut sebagai N. Namun respons yang ia terima justru tidak terduga. N beserta sekelompok orang langsung mendatangi meja tempat Fendy duduk.
Meskipun Fendy menegaskan bahwa dirinya hanya bertanya, ia mengaku langsung mendapatkan serangan fisik dari rombongan tersebut.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Fly Over Tarumajaya Digagalkan Warga
Akibat kejadian itu, Fendy mengalami luka lebam dan memar di sejumlah bagian tubuh, sebelum akhirnya diselamatkan oleh petugas keamanan restoran yang menghalangi aksi tersebut dan membawa korban keluar melalui pintu belakang.
Fendy meyakini N merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi karena sebelumnya ia kerap bertemu di tempat yang sama, termasuk saat N merayakan ulang tahun bersama rombongannya. Informasi itu juga ia dapat dari percakapan publik di restoran tersebut.
Kasus pengeroyokan ini, menurut keterangan korban, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 Oktober 2025, dan kini penanganannya diambil alih oleh pihak kepolisian setempat melalui Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkembangan kasusnya, Fendy berharap keadilan dan perlindungan hukum dapat ditegakkan, mengingat tindakan yang ia alami terjadi di ruang publik dan sempat membahayakan keselamatan dirinya. Pemeriksaan dan tindak lanjut penyidikan masih terus berjalan sesuai kewenangan kepolisian.***




