BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang pria berinisial S (57 tahun) diamankan Polres Metro Bekasi Kota setelah diduga memperlihatkan alat kelaminnya kepada empat anak di bawah umur. Insiden ini terjadi di Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Senin, 22 September 2025.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa korban berusia antara 4 hingga 7 tahun, dengan lokasi kejadian di warung milik pelaku.
"Korban ada empat orang anak-anak. Saudari A berusia 7 tahun, Saudari S berusia 4 tahun, Saudari Z berusia 5 tahun, dan Saudari NZ berusia 5 tahun," terang Kusumo, Selasa, 30 September 2025.
Baca Juga: Security Bank BRI Ditemukan Tewas Tergantung Di Tangga
Menurut Kusumo, para korban awalnya sedang bermain di sekitar warung pelaku. Pelaku kemudian mengajak mereka masuk dengan iming-iming akan diberi es krim.
"Setelah masuk ke dalam warung, kemudian pelaku membuka celana dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban," ungkapnya.
Usai kejadian, para korban melarikan diri dan salah satu di antaranya langsung melaporkan peristiwa itu kepada orangtua. Pelaku sendiri mengaku mendapatkan kepuasan pribadi dari tindakannya.
Baca Juga: Modus Masturo Rohili kepada Korban Pelecehan, Minta Video Tak Senonoh saat Sedang Mandi
"Pelaku mengaku mendapat kepuasan tersendiri dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada anak-anak. Dia merasa puas dengan memperlihatkan itu," jelas Kusumo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.***




