BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi Kota meringkus 3 dari total 9 pelaku pembacokan terhadap Nanda Saputra hingga meninggal dunia.

Tiga tersangka tersebut dihadirkan langsung dalam konferensi pers Polres Metro Bekasi Kota yang berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2024.

Nanda dibacok hingga nyawanya tidak terselamatkan di sebuah warung kopi di Jalan Mangkrik 1, RT 4, Kelurahan Bojongrawalumbu, Kota Bekasi. Insiden nahas itu terjadi pada 9 Februari 2024.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Bocah Ditangkap Usai Beraksi di Musola Dekat Kuburan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menerangkan korban yang sedang berbincang dengan teman-temannya didatangi sekelompok orang yang membawa senjata tajam.

Korban mengalami luka bacokan di beberapa bagian. Saat dibawa ke klinik terdekat, nyawa Nanda melayang di perjalanan.

"Luka yang dialami korban pada dada sebelah kanan terdapat luka terbuka diperkirakan sepanjang 9 sentimeter. Pada kaki kanan ada luka terbuka sepanjang 5 sentimeter," tegas dia.

"Korban awalnya di bawa ke klinik bidan Eka namun, korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia," tambah dia.

Baca Juga: Rumah Pelaku Pencurian Diduga Tidak Jauh dari Polsek Babelan, Korban Berharap Polisi Bertindak Cepat

Yang lebih mengherankan, 3 pelaku yang ditangkap masih di bawah umur, AF (12 tahun), MIS (12 tahun) dan MK (15 tahun).

Pelaku mempunyai perannya masing-masing dalam melakukan aksi penyerangan kepada korbannya.

"Pelaku AF (12) bertugas hanya joki atau yang membawa motor, untuk pelaku MIS (12) membawa sajam jenis corbek kecil," kata dia.

"Sedangkan pelaku MK (15) membawa besi menyerupai dan tiga kali melakukan pembacokan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia," sambung Firdaus.

Firdaus membeberkan masih ada beberapa Pelaku penganiyaan yang masih dalam pencarian pihak kepolisian yakni berinisial A, R, F, M, D dan R.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP yaitu penganiayaan secara bersama-sama hingga mengakibatkan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.***