BEKASI.POJOKSATU.id - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kontrakan di wilayah Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial M.A alias M (38 tahun) yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh bersama Kanit Reskrim Ipda Fredy Widya Permana dan tim opsnal setelah menerima laporan pencurian pada 14 Mei 2026.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap 2 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, 3 Pelaku Diringkus

"Peristiwa pencurian diketahui terjadi saat korban berinisial W.S bersama rekannya sedang tertidur di kontrakan pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Keesokan paginya sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati pintu kontrakan telah terbuka dan dua unit handphone miliknya hilang," tutur Elia.

Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil melakukan penangkapan.

"Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku baru sekitar satu setengah bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan dan diduga sudah kembali melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda," kata dia.

Modus yang digunakan pelaku yakni menyasar kontrakan pada malam hingga dini hari ketika penghuni sedang tidur. Pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk masuk dan mengambil handphone maupun barang berharga lainnya.

Baca Juga: ART di Bekasi Curi Emas Majikan Demi Ikut Ritual Penggandaan Uang Gaib

"Kami turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone merek Itel S26 Ultra dan Redmi serta satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," ucap dia.

Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Cikarang Pusat. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.***