BEKASI.POJOKSATU.id - Polres Metro Bekasi mengungkap motif di balik pembunuhan berencana terhadap warga negara Korea Selatan berinisial B.S yang ditemukan tewas di rumahnya di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, kasus tersebut diduga dilatarbelakangi konflik berkepanjangan antara korban dan mantan istrinya, SJ. Selain faktor sakit hati, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban.
“Motif tersangka SJ diduga karena rasa sakit hati dan konflik yang sudah berlangsung lama dengan korban. Selain itu, ada dugaan keinginan untuk menguasai harta milik korban,” kata Sumarni, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Ungkap Pembunuhan WNA Korea Selatan, Mantan Istri Jadi Otak Kejahatan
Berdasarkan hasil penyidikan, SJ diduga menyewa HW sebagai eksekutor dengan imbalan total Rp139 juta yang diberikan secara bertahap. HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial.
Sebelum menjalankan aksinya, HW diketahui beberapa kali mengamati aktivitas korban. Pada hari kejadian, ia datang ke rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan khusus untuk menyamarkan identitas.
Saat berada di dalam rumah, korban sempat mengetahui keberadaan pelaku. Namun, HW kemudian menyerang korban menggunakan pisau dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk laptop, perangkat DVR CCTV, dan kartu ATM.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Tramadol Bekasi-Jakarta, Dua Pengedar Ditangkap
Polisi mengungkap bahwa kartu ATM korban kemudian diserahkan kepada SJ, sementara laptop dan DVR dibuang ke aliran Sungai Kalimalang untuk menghilangkan jejak. Pelaku juga membakar pakaian serta perlengkapan yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan lanjutan, sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan tersebut.***




