BEKASI.POJOKSATU.id - Yanto Henyawan, 36 tahun, akhirnya menampakkan batang hidungnya di Polsek Cibarusah. Dia menyerahkan diri atas tindakan kriminal yang telah dilakukan, Kamis, 14 Desember 2023.

Yanto Heryawan melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Rustini, 35 tahun, dengan Golok pada Selasa, 12 Desember 2023 pagi. Aksi itu tepergok tetangganya sendiri.

Karena aksinya tepergok tetangga, pelaku KDRT itu langsung melarikan diri dari rumahnya yang berada di Kampung Cisarua, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Istri Jadi Korban KDRT di Cibarusah, Suami Langsung Kabur Begitu Ketahuan Tetangga

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cibarusah Iptu Iskandar mengatakan pelaku menyerahkan diri pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 01.30 WIB.

"Sebenernya usai kejadian kami melakukan pencarian pelaku, tapi dia menyerahkan diri," ujar Iskandar.

Iskandar belum dapat memberikan informasi lebih banyak, termasuk motif di KDRT tersebut.

"Lebih jelasnya nanti ya, soalnya pelaku sedang dilakukan penyelidikan di Polsek," demikian kata dia.***