BEKASI.POJOKSATU.id – Aksi tawuran yang diduga akan terjadi di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua orang remaja diamankan berikut barang bukti senjata tajam jenis celurit berukuran besar.
Kedua remaja tersebut diamankan tim patroli Polsek Pondok Gede di Jalan Raya Jatimakmur, Sabtu 14 Februari 2026.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto menjelaskan, penangkapan berawal saat pihaknya menggelar patroli skala besar dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya.
“Pada saat kami menggelar patroli rutin di wilayah Pondok Gede, kami mendapatkan informasi adanya gerombolan remaja yang ingin melakukan aksi tawuran,” ujar Bambang kepada awak media, Senin 16 Februari 2026.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Namun saat didatangi, para remaja yang diduga hendak terlibat tawuran itu berlarian.
Baca Juga : Polisi Gagalkan Tawuran di Rawalumbu, Dua Remaja Pembawa Celurit Ditangkap
“Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang remaja yang ingin melakukan aksi tawuran,” jelas Bambang.
Dari tangan kedua remaja itu, polisi turut mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dengan ukuran cukup besar yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
“Jenis senjata tajam yang diamankan yakni celurit dengan ukuran besar-besar,” ungkap Bambang.
Selanjutnya, kedua remaja beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pondok Gede untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.***




