BEKASI.POJOKSATU.id – Tim 3 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota kembali menggagalkan potensi tawuran antarremaja di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dalam patroli rutin yang digelar Selasa dini hari, 17 Februari 2026, petugas mengamankan delapan pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berukuran besar.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 02.10 WIB saat petugas melaksanakan patroli di kawasan Perumahan Kemang Pratama, Rawalumbu, Bekasi Timur. Saat itu, tim patroli berpapasan dengan sekelompok remaja yang melintas menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Ketika melihat kehadiran polisi, para remaja tersebut berupaya melarikan diri. Namun setelah dilakukan pengejaran secara taktis, petugas berhasil mengamankan delapan orang pemuda beserta sejumlah barang bukti senjata tajam yang mereka bawa.
Baca Juga: Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Polisi Ungkap Dugaan Konsumsi Obat Aborsi Ilegal
Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berbahaya, di antaranya tiga bilah senjata tajam jenis cocor bebek, satu bilah celurit, tiga unit sepeda motor (Honda Beat, Beat Street, dan Vario), serta satu unit ponsel Android yang diduga digunakan untuk berkoordinasi.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Hotman Hutajulu, menyampaikan seluruh remaja yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah kami serahkan ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota guna proses hukum lebih lanjut," kata dia.***




