BEKASI.POJOKSATU.id - Diduga terbakar api cemburu, seorang pria berinisial RZS melakukan penganiayaan kepada isterinya sendiri yang berinsial RJ.
Kejadian penganiayaan bermula saat RZS mengajak sang istri berjalan-jalan menggunakan sepeda motor.
Pasangan nikah siri ini kemudian terlibat cekcok mulut. RZS menuding istrinya berselingkuh dengan pria lain. Selanjutnya, pelaku mengajak korban pergi, namun setelah sampai di TKP justru korban dianiaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 10 November 2024 dini hari di lapangan Kober, Kota Bekasi.
Baca Juga: Suami Tusuk Teman Pria Istri Gara-Gara Cemburu
"Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul, ditendang, dijambak, dan disundut dengan menggunakan rokok," jelas Ade kepada awak media, Senin, 11 November 2024.
Akibatnya, membuat korban mengalami memar pada bagian muka, paha, punggung, serta luka bekas sundutan rokok pada bagian tangan kanan.
Ade menjelaskan bahwa korban langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.
“Kejadian tersebut dilaporkan ke Restro Bekasi Kota. Kasus ditangani Restro Bekasi Kota,” kata dia. ***




