BEKASI.POJOKSATU.id – Seorang wanita berinisial VPS (21 tahun), warga Cibitung, Kabupaten Bekasi, menjadi korban teror mengerikan dari mantan kekasihnya setelah hubungan asmara mereka kandas. Teror yang dilakukan pelaku mencakup ancaman mutilasi dan penyiraman air keras.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan korban dan pelaku sempat menjalin hubungan pada tahun 2023. Namun setelah VPS memutuskan hubungan, pelaku tidak menerima keputusan tersebut dan mulai mengintimidasi korban.
“Korban mengakhiri hubungan, tetapi pelaku tidak terima dan mulai melakukan ancaman kekerasan,” jelas Ade Ary, Minggu, 1 Juni 2025.
Baca Juga: Pemilik Toko Sembako Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jatimakmur
Ancaman tersebut dikirimkan melalui pesan WhatsApp, termasuk ancaman mutilasi dan penyiraman air keras.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga menyebarkan foto-foto pribadi korban ke lingkungan kampus, yang membuat ketua angkatan dan teman-temannya mengetahui peristiwa tersebut.
Merasa jiwanya terancam dan reputasinya tercemar, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi untuk mendapatkan perlindungan dan tindakan hukum terhadap pelaku.***




