BEKASI.POJOKSATU.ID - Seorang wanita muda berinisial M (20 tahun), warga Kabupaten Bekasi, menjadi korban dugaan hipnotis dan pencurian sepeda motor setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan Tantan. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 November 2025.
Menurut keterangan salah satu warga, Aditya, korban awalnya dijanjikan pekerjaan oleh pelaku. Sebelum kejadian, korban diketahui menjemput pelaku di Grand Dhika City, Bekasi Timur, lalu keduanya melanjutkan perjalanan menuju Jalan Nuri III, Pondok Pekayon Indah, Bekasi Selatan, dengan alasan akan menemui teman pelaku.
“Dari isi percakapan mereka, pelaku mengaku sebagai project manager dan menawarkan pekerjaan kepada korban,” ujar Aditya, Kamis, 6 November 2025.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Ratusan Warga Bekasi Jadi Korban Pencurian Kendaraan Bermotor
Sesampainya di lokasi, pelaku mengajak korban berkeliling sebelum berhenti di sebuah gang sempit. Ia kemudian meminta korban turun dengan alasan akan menuju rumah temannya. Namun, pelaku justru membawa kabur sepeda motor korban dan meninggalkannya di lokasi tersebut.
Warga sekitar mulai berdatangan setelah mendengar korban menangis histeris.
“Kondisinya waktu itu shock, sempat pingsan dua kali, tatapannya kosong,” tutur Aditya.
Baca Juga: Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Bandar Narkoba di Hotel Jababeka, Amankan 144 Paket Sabu
Pelaku disebut mengenakan baju biru dan kacamata, sementara korban hanya sempat memiliki foto pelaku dari belakang.
Setelah kejadian, warga membantu menghubungi keluarga korban. Korban kemudian dijemput oleh kakaknya dan dipulangkan menggunakan taksi online.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan yang bermula dari aplikasi kencan daring, di mana pelaku memanfaatkan tipu daya untuk mengelabui korban.***




