BEKASI.POJOKSATU.id - Seorang perempuan paruh baya berinisial TS berusia 57 tahun menjadi korban pemerkosaan pada Senin, 14 Oktober 2024 pukul 02.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima bekasi.pojoksatu.id, pemerkosaan terjadi di Jalan Patuha Selatan, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan korban yang sudah paruh baya diancam menggunakan pisau.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan WO Harmoni Wedding di Bekasi, Polisi Bakal Panggil Terduga Tersangka
"Untuk pelaku sendiri masuk ke dalam rumah korban dengan membuka jendela dan mematikan lampu yang ada di dalam rumahnya," jelas Ade, saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 15 Oktober 2024.
Pada saat korban ingin keluar kamar dan menyalakan lampu, pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan kain.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau dapur hingga akhirnya terjadi perbuatan asusila terhadap korban," kata dia. ***




