BEKASI.POJOKSATU.id – Sebuah rumah kontrakan di Kampung Pintu, RT 04/RW 04, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, didatangi puluhan warga pada Kamis (6/8/2026) malam.
Kedatangan warga dipicu keresahan terkait dugaan adanya praktik prostitusi online yang berlangsung di rumah kontrakan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, sejumlah remaja yang berada di dalam kontrakan menjadi sasaran kemarahan warga.
Mereka kemudian diminta untuk mengemasi barang-barang dan meninggalkan kontrakan tersebut.
Warga menduga rumah kontrakan itu kerap digunakan untuk aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat sekitar.
Salah seorang warga, Fatin, mengatakan keresahan terhadap aktivitas di kontrakan tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.
Menurut dia, warga mulai curiga karena adanya aktivitas keluar-masuk tamu yang terjadi hingga malam hari.
“Kami sebenarnya sudah beberapa kali mendengar keluhan dari warga soal aktivitas di kontrakan itu. Lama-kelamaan masyarakat merasa resah karena tamu yang datang silih berganti, terutama pada malam hari,” ujar Fatin.
Fatin mengatakan kondisi tersebut akhirnya membuat warga sepakat mendatangi lokasi untuk memastikan aktivitas yang berlangsung di dalam kontrakan.
Baca Juga : Semarak HUT RI ke-81, Satpol PP Bekasi Gelar Lomba PBB Satlinmas Se-Kota Bekasi
Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Semarak HUT RI ke-81, Satpol PP Bekasi Gelar Lomba PBB Satlinmas Se-Kota Bekasi"
Baca selengkapnya di: https://bekasi.pojoksatu.id/kota-bekasi/1137482852/semarak-hut-ri-ke-81-satpol-pp-bekasi-gelar-lomba-pbb-satlinmas-se-kota-bekasi
“Akibatnya warga sepakat mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Meski demikian, Fatin menegaskan warga tidak ingin mengambil tindakan di luar kewenangan.
Masyarakat, kata dia, berharap lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, warga meminta agar persoalan tersebut ditangani oleh aparat yang berwenang.
“Kalau memang ditemukan ada pelanggaran hukum, kami berharap bisa ditindak sesuai aturan. Yang penting lingkungan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik prostitusi online di rumah kontrakan tersebut.***




