BEKASI.POJOKSATU.id - Kedatangan Tersangka Pembunuhan Bocah 9 Tahun Didik Setiawan (61) disambut teriakan dan sorakan warga.
Warga berdatangan sejak pagi. Entah dari mana mereka tahu bahwa polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap GH, bocah 9 tahun.
Didik tiba di tempat kejadian perkara yang berada di RT 3 RW 7, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis, 6 Juni 2024.
Didik mendapat penjagaan dari personel Polres Metro Bekasi Kota. Di tempat itu dia memeragakan 34 adegan.
Baca Juga: Didik Perankan 34 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bocah 9 Tahun
"Woooooo pembunuh! Hukum mati aja!" sorak salah seorang warga saat di lokasi rekonstruksi.
Salah seorang warga, Yani, sengaja menyempatkan diri menyaksikan rekonstruksi karena geram dengan pelaku.
"Kasihan orang tuanya. Kita aja yang punya anak kecil ikut ngerasain, kalau bisa mah hukum seumur hidup aja pelakunya, " tutur dia.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bocah Perempuan di Bantargebang
Dia resah dengan tindakan keji pelaku terhadap bocah yang masih berusia 9 tahun.
"Sebagai warga kita was-was. Apalagi punya anak kecil," ungkap dia.
Sebagai orang tua, dia berempati kepada orang tua korban.
"Coba kalau anak dia dibunuh sama orang lain, bagaimana dia merasakannya? Enggak mungkin diam saja orang tua," demikian kata dia.***




