POJOKSATU.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Stasiun Bekas, Rabu, 30 Agustus 2023.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang di lingkungan KCI.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama KCI, yaitu Asdo Artriviyanto, dan Sekretaris Utama BNN, yaitu Tatan Sulistyana.

Baca Juga: Berkat Laporan Masyarakat Kayuringin, Bocor si Pengedar Narkoba Ditangkap

Asdo menjelaskan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga keselamatan dan keamanan selama perjalanan dengan Commuter Line.

"Kami akan melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika," ujar Asdo kepada media.

Selain itu, pihak KCI juga akan melakukan tes urine terhadap seluruh pegawai sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Kapolsek Datangi SMPN 7 Bekasi, Minta Jauhkan Tawuran dan Narkoba

Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan Sulistyana menambahkan bahwa saat ini penyebaran narkoba melalui berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara.

"Dalam jalur darat, moda transportasi yang digunakan adalah Kereta Api," jelas Tantan.

"Kami mengharapkan dukungan dari pihak Commuter Line Indonesia dalam pelaksanaan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN)," kata dia menambahkan.

Baca Juga: Kades Lambangjaya Harapkan Karang Taruna Aktif Cegah Kenakalan Remaja dan Narkoba

Tantan menyampaikan bahwa upaya memerangi penyebaran narkoba perlu melibatkan semua pihak terkait.

"Penyebaran narkoba masih ditemukan di berbagai tempat, distribusi tidak hanya melalui transportasi jalur darat, laut, dan udara, tetapi juga melalui jasa ekspedisi," demikian kata dia.***