BEKASI.POJOKSATU.id - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Ade Puspitasari mengajak masyarakat memanfaatkan program pemutihan yang masih berlangsung.

Kata dia, banyak masyarakat yang sungkan membayar pajak karena terlalu lama tidak membayar dan denda menumpuk.

"Jadi, program pemutihan dari Bapenda Jawa Barat ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar pajak tanpa terkena denda," ucap dia kepada media, Sabtu, 18 November 2023.

Baca Juga: Ade Puspitasari Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Ade menjelaskan program pemutihan sudah bergulir sejak 16 Oktober dan masih berlangsung hingga 16 Desember 2023.

"Masih ada kurang-lebih sebulan lagi untuk memanfaatkan program ini," kata dia.

"Ada bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas juga bea balik nama kedua, dan bebas tunggakan PKB tahun kelima," ucap dia.

Ade juga menjelaskan ada diskon pokok pajak kendaraan bermotor dan diskon BBNKB yang tentunya menarik untuk diikuti.

Baca Juga: Bareng Komisi III, Ade Puspitasari Gencar Kunker ke Berbagai Wilayah

"Jadi, pesan saya masyarakat Jawa Barat di mana pun berada, jangan lewatkan program pemutihan ini. Segera membayar pajak untuk pembangunan Jawa Barat yang lebih baik," demikian kata dia.***