BEKASI.POJOKSATU.id - Ribuan buruh dari berbagai daerah berkumpul di kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk memperingati Hari Buruh Internasional. Dalam aksi damai tersebut, para buruh menyuarakan enam tuntutan utama kepada pemerintah.
Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa beberapa poin sudah masuk dalam agenda kerja pemerintah, terutama terkait mitigasi pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saat ini kami sedang merumuskan substansi yang tepat terkait mitigasi PHK, agar persoalan tidak hanya ditangani di akhir, tetapi dicegah sejak awal,” ujar Prasetyo kepada awak media di Monas, Kamis, 1 Mei 2025.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Niat Hapus Sistem Outsourcing dan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh
Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin pendekatan yang lebih strategis dan menyeluruh dalam menanggulangi risiko PHK. Selain itu, Prasetyo juga berkomitmen untuk menindaklanjuti poin-poin lain dalam daftar tuntutan buruh yang belum mendapat perhatian.
“Apabila ada dari enam tuntutan tersebut yang belum dikerjakan bersama, pemerintah akan segera mempelajarinya dan menindaklanjutinya,” tambahnya.
Enam tuntutan massa buruh saat May Day:
- Mewujudkan upah layak
- Revisi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
- Pembentukan Satgas PHK untuk mencegah PHK massal
- Penghapusan sistem outsourcing




